PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik, Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif

TANGSEL,Sundapost.co.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan layanan PPID, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai informasi publik yang terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak hanya melalui pelayanan tatap muka, Pemkot Tangsel juga terus mengembangkan layanan digital agar akses informasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, informasi yang mudah diakses akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, maka semakin besar pula kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Tangsel terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan informasi melalui optimalisasi website perangkat daerah, layanan E-PPID, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Tangsel One sebagai pendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Benyamin, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Seluruh perangkat daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, mudah dipahami, dan diperbarui secara berkala.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mudah memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” katanya.
Komitmen tersebut terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas pengelola PPID di seluruh perangkat daerah, penyempurnaan standar layanan informasi, hingga monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara berkala bersama Komisi Informasi Provinsi Banten.
Selain sebagai sarana pemenuhan hak masyarakat atas informasi, PPID juga menjadi media yang memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pelayanan informasi yang terbuka dan profesional, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan.
Benyamin berharap, budaya keterbukaan informasi dapat terus tumbuh di seluruh perangkat daerah sehingga pelayanan publik semakin transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Transparansi adalah bagian dari pelayanan. Ketika informasi terbuka, masyarakat merasa dilibatkan, dan di situlah kepercayaan kepada pemerintah akan terus tumbuh. Itu yang terus kami bangun di Kota Tangerang Selatan,” tutup Benyamin.(Sbt)







