Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Peran Pekerja Sosial, Pengurus IPSM Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Kota Tangerang, Sundapost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026-2031, di Tangerang Convention Center (TCC) Kota Tangerang, Kamis (6/8/26).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pekerja sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“IPSM menjadi tempat berhimpunnya para Pekerja Sosial Masyarakat yang memiliki peran penting sebagai koordinator dan ruang berbagi pengalaman antaranggota. Kehadiran mereka menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, kepengurusan IPSM yang dikukuhkan akan bertugas untuk periode 2026-2031. Saat ini, Kota Tangerang memiliki sebanyak 979 Pekerja Sosial Masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah dan aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai program kesejahteraan sosial maupun penanganan bencana.

“PSM memiliki peran yang sangat penting karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial. Mereka juga aktif membantu saat terjadi bencana maupun kegiatan sosial lainnya,” jelas Acep.

Kata Acep, perhatian pemerintah kepada para pekerja sosial terus ditingkatkan. Selain insentif, tahun ini Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung pemerintah.

- advertisement -

”Perhatian kepada para PSM terus meningkat dari tahun ke tahun. Besaran insentif yang semula Rp100 ribu per bulan kini telah meningkat menjadi Rp500 ribu per bulan, ditambah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Acep.

Seluruh PSM direkrut melalui mekanisme berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan agar kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat semakin optimal.

Melalui pengukuhan kepengurusan IPSM periode 2026-2031, Pemkot Tangerang berharap kolaborasi antara pemerintah dan para pekerja sosial semakin kuat sehingga pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, tepat dan berkelanjutan.

”Dengan semangat gotong royong, IPSM diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya,” tutupnya. (Mk)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id