Tangsel

Tangsel Perkuat Sarana PAUD 2026, Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

TANGSEL,Sundapost.co.id  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai upaya mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah (APS) pada jenjang PAUD. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sejak usia dini.

Program peningkatan sarana dan prasarana PAUD merupakan salah satu program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2029.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak usia dini melalui penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas dan didukung fasilitas yang memadai. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap anak di Kota Tangerang Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak sebagai bekal menyongsong masa depan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, kita harus memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang baik sejak usia dini agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Benyamin pada Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Rizkia Fitria, mengatakan, pada 2026 program tersebut ditargetkan menjangkau 115 satuan pendidikan PAUD.

“Dari total target 115 satuan pendidikan, pada APBD murni 2026 kami telah mengalokasikan bantuan untuk 72 lembaga. Selanjutnya akan dilanjutkan melalui anggaran perubahan,” kata Rizkia.

- advertisement -

Menurut Rizkia, lembaga penerima bantuan ditetapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pengawas PAUD formal dan penilik pendidikan nonformal. Proses tersebut dilakukan agar bantuan diberikan kepada lembaga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Bantuan yang disalurkan meliputi berbagai sarana penunjang pembelajaran, seperti meja dan kursi anak, loker penyimpanan tas, papan tulis, serta alat peraga edukatif yang mendukung proses belajar mengajar di PAUD.

“Ada meja, kursi untuk anak-anak, loker penyimpanan tas, papan tulis, alat peraga edukatif, dan kebutuhan lainnya. Pengawas dan penilik memastikan setiap lembaga yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan sarana pembelajaran,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung program peningkatan sarana dan prasarana PAUD pada 2026. Melalui dukungan fasilitas belajar yang semakin memadai, diharapkan semakin banyak anak mengikuti pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.

“Dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih baik, kami berharap angka partisipasi sekolah pada jenjang PAUD terus meningkat. Saat ini angkanya sudah mencapai sekitar 90 persen, tetapi kami ingin terus meningkatkannya hingga semakin optimal,” tuturnya.(Sbt)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id