Jakarta

JMI Serahkan Buku Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung, Tekan Penegakan Hukum di BGN

JAKARTA, sundapost.co.id – Jaringan Muda Indonesia (JMI) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis, 30 April 2026. Aksi ini menjadi sinyal keras desakan publik agar aparat penegak hukum tidak lagi menunda penanganan dugaan praktik korupsi yang terjadi di tubuh BGN.

Dalam aksi tersebut, JMI secara resmi menyerahkan buku hasil kajian investigatif berjudul “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana di BGN”. Buku ini diklaim memuat rangkaian analisis, temuan, hingga dugaan alur peran sejumlah pihak yang terindikasi terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara secara sistematis.

JMI menyatakan bahwa kajian tersebut mengungkap dugaan peranan Sonny Sanjaya dan Dadan Hindayana dalam berbagai kebijakan dan aktivitas di lingkungan BGN yang dinilai sarat penyimpangan. Temuan ini, menurut JMI, tidak hanya mengarah pada maladministrasi, tetapi juga memperlihatkan indikasi kuat adanya potensi kerugian negara yang signifikan dan tidak bisa diabaikan.

Dalam orasinya, perwakilan JMI menegaskan bahwa penyerahan buku tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan terbuka kepada aparat penegak hukum agar tidak lagi bersikap pasif. JMI menilai, sikap diam terhadap dugaan kasus besar justru berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami datang membawa data, bukan sekadar opini. Buku ini adalah hasil kajian serius yang mengungkap bagaimana dugaan praktik korupsi itu terjadi dan siapa saja yang berperan di dalamnya. Kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas,” tegas salah satu orator aksi.

Selain itu, JMI juga menyerahkan buku tersebut kepada Inspektur Utama BGN sebagai bentuk dorongan kuat agar dilakukan audit internal secara menyeluruh, transparan, dan tanpa kompromi. JMI menegaskan bahwa BGN tidak boleh menjadi ruang aman bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

- advertisement -

JMI menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas lembaga negara. Mereka juga memperingatkan bahwa ketidakjelasan tindak lanjut hanya akan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik korupsi.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi. Jika temuan ini diabaikan, maka itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata,” tegas JMI.

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan, namun tekanan yang dibawa JMI menjadi peringatan tegas bahwa publik tidak akan tinggal diam. JMI menuntut agar Kejaksaan Agung segera memproses laporan tersebut dan mengambil langkah hukum konkret terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id