Kota Tangerang

Jasa Raharja Tangerang Pastikan Masyarakat Lunasi Pajak Kendaraan, Proaktif  Lakukan SIGAP dan Sosialisasi SIGNAL di PT Andalan Finance Tangerang

Tangerang, Sundapost.co.id – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati melakukan kegiatan SIGAP ( Samsat Initiative For Growth Achievement Program )  di PT. Andalan Finance Tangerang.  Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan perusahaan, melakukan pendataan kendaraan, dan memberikan informasi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Indah juga mensosialisasikan SIGNAL yang merupakan  platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.

“Selain silaturahmi, tujuan utama kunjungan ini menjelaskan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari tanggung jawab setiap perusahan yang memiliki kendaraan sekaligus meminta data kendaraan dinas dan kendaraan alat berat yang dimiliki perusahaan. Dengan data yang akurat, Jasa Raharja memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku serta mempermudah proses administrasi terkait pajak dan sumbangan wajib hingga pengesahan STNK” ujar Satya

Penanggung jawab  perusahaan  menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam  pembayaran pajak kendaraan.

Di lokasi  berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menegaskan  ” Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan dan instansi terkait kegiatan SIGAP dan inovasi SIGNAL yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat luas serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut. (Mk)

 

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id