Kab. Tangerang

Gerak Cepat PSC 119 Kabupaten Tangerang Tangani Korban Tabrak Lari di Pasar Kemis

TANGERANG,Sundapos.co.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan pra-rumah sakit. Pada Jumat dini hari, tim reaksi cepat PSC 119 berhasil mengevakuasi seorang lansia korban tabrak lari di kawasan Pasar Kemis untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kronologi Kejadian

Laporan darurat diterima oleh operator PSC 119 melalui panggilan telepon Avaya pada pukul 03:30 WIB. Seorang warga melaporkan adanya korban kecelakaan lalu lintas di depan Perumahan Royal Batavia, Pasar Kemis. Hanya berselang enam menit setelah laporan masuk, tepat pukul 03:36 WIB, tim medis langsung diberangkatkan menuju lokasi.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 04:20 WIB, tim menemukan korban berinisial Ny. DA (64) dalam kondisi lemas berdiri di sebuah bengkel tambal ban. Korban yang saat itu sedang bersepeda dilaporkan menjadi korban tabrak lari. Kondisi fisik korban cukup memprihatinkan dengan luka di bagian dahi dan bibir, serta pakaian yang basah dan kotor.

Tindakan Medis di Lokasi

Berdasarkan pemeriksaan fisik di lapangan, korban mengalami penurunan tekanan darah dan peningkatan denyut nadi, yang mengindikasikan kondisi trauma. Korban juga mengeluhkan rasa sakit yang hebat di area kaki dan pinggul serta mengalami patah gigi.

- advertisement -

Tim medis PSC 119 segera melakukan tindakan stabilisasi pada Ny. DA. Setelah kondisi dinyatakan stabil untuk transportasi, Ny. DA langsung dirujuk ke RS Hermina Periuk, Kota Tangerang guna mendapatkan penanganan dokter spesialis lebih lanjut.

Menanggapi kejadian ini, dr. Dina Mailina, selaku Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi atas kecepatan tim di lapangan dan memberikan edukasi penting bagi masyarakat.

“Kejadian ini menjadi pengingat betapa krusialnya golden hour atau waktu emas dalam penanganan medis darurat. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang segera melapor. Melalui layanan PSC 119, kami hadir 24 jam untuk memastikan warga Kabupaten Tangerang mendapatkan pertolongan pertama yang tepat bahkan sebelum sampai di rumah sakit,” ujar dr. Dina.

Beliau juga menambahkan pesan edukatif bagi pengguna jalan :

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di jam-jam rawan dini hari. Jika melihat atau mengalami kecelakaan, jangan ragu untuk segera menghubungi PSC 119. Layanan ini gratis dan terintegrasi. Penanganan awal yang benar, seperti yang dilakukan tim kami pada kasus Ny. DA ini, sangat menentukan proses pemulihan pasien dan mencegah komplikasi yang lebih berat akibat cedera kepala maupun trauma fisik lainnya.”(Sbt)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id