Tanah Karo

Polres Karo Terbitkan DPO Lima Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana. Warga :Tindak Pidana Pembunuhan ?

TANAH KARO SUMUT, Sundapost.co.id – Warga tiba-tiba dikejutkan, dan bertanya-tanya, khususnya Warga Kota Wisata Berastagi, karena Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku tindak pidana.

Dirilis dari Berita Humas Polres Tanah Karo, Penerbitan DPO tersebut tercantum dalam Nomor : DPO/71–75/2025/RESKRIM, berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2025.

Adapun nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian tersebut adalah Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji. Langkah penerbitan DPO ini dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.

Melalui himbauan resmi, Polres Tanah Karo meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 apabila memiliki informasi terkait salah satu dari kelima nama tersebut. Kapolres Tanah Karo berharap dukungan penuh masyarakat dapat membantu proses penangkapan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo tetap terjaga.

Namun yang menjadi pertanyaan warga yakni, Polres Tanah Karo tidak menjelaskan tindak kriminal pidana apa yang membuat mereka menjadi DPO.

- advertisement -

Yudha Ginting Warga Tambak Lau Mulgap I menanyakan, ini kasus apa kok bisa menjadi DPO, kok bingung kita, tiba tiba mereka DPO.”Ujarnya heran.

Betul bang, kami juga terkejut kok bisa DPO, tapi kami nggak tahu tindakan kriminal apa, yang bingungnya kok tidak dijelaskan ya, kenapa DPO,” Pungkas Bendahara Karang Taruna Berastagi Yoga Surbakti.

Namun sumber lain mengatakan kalau ini ada hubungannya dengan ditemukannya Jenazah Sozisokhi Lase Warga Kabupaten Nias, dimana Sozisokhi adalah korban tindak pidana pembunuhan.

Ini pengembangan kasus pembunuhan itu ini bang, kan sudah ada ditangkap, ya mungkin disaat pengembangan, muncul nama mereka.” Ujar DG Warga Gurusinga.

Sementara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp,Kasat Reskrim Polres Tanah Karo adalah AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, belum ada jawaban, sampai berita ini dikirim ke Redaks
(Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id