Kenalkan Baju Sidang MAHDESKEL: Inilah Seragam Hakim Mahkamah Desa dan Kelurahan

Sundapost.co.id – Simbol Keadilan yang Bijak dan Berwibawa Dalam upaya memperkuat wibawa hukum di tingkat akar rumput, Mahkamah Desa & Kelurahan kini memperkenalkan seragam sidang resmi dengan potongan semi jas nasional — sebagai lambang baru keadilan yang berakar pada nilai kebijaksanaan, kepercayaan, dan profesionalitas hukum rakyat.
Seragam ini dirancang bukan sekadar pakaian seremonial, melainkan simbol tanggung jawab moral seorang hakim desa untuk menegakkan keadilan secara arif, bermartabat, dan berintegritas di tengah masyarakat.
Makna Filosofis Warna:
Seragam ini memadukan dua warna utama — Biru Tua dan Ungu Kebangsawanan, dengan filosofi mendalam sebagai pijakan moral dan etik setiap hakim desa.
1. Biru Tua (Royal Blue) Melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan, dan keadilan. Biru menunjukkan ketenangan batin seorang hakim yang menilai perkara dengan kepala dingin, tanpa berpihak, dan dengan keteguhan hati dalam menegakkan hukum yang berpihak pada kebenaran.
2. Ungu Kebangsawanan (Majestic Purple)Mewakili kemuliaan, kehormatan, dan kebijaksanaan moral. Warna ungu telah lama dikenal sebagai simbol kebijaksanaan para penentu keputusan adat dan tokoh moral masyarakat. Sentuhan ungu pada bahu dan kerah seragam menunjukkan kehormatan serta keagungan lembaga peradilan desa.
Kedua warna ini menyatu dalam filosofi: “Keadilan yang Bijak dan Berhati Nurani” — di mana biru mencerminkan rasionalitas hukum, dan ungu melambangkan moralitas nurani seorang hakim rakyat.
Konsep Desain Seragam:
Model: Potongan semi jas nasional dengan kerah berdiri (model mandarin) dan satu kancing tengah.
Aksen: Lis ungu lembut pada bahu dan kerah, sebagai penegasan simbol kebijaksanaan.
Logo & Emblem: Emblem “Mahkamah Desa & Kelurahan” di dada kiri, disertai simbol timbangan keadilan berwarna perak.
Bahan: Tropical wool blend — ringan, formal, dan nyaman untuk iklim tropis Indonesia.
Sepatu & Celana: Warna hitam polos untuk menjaga keseragaman dan netralitas. Desain ini menampilkan karakter berwibawa, sederhana, dan penuh makna simbolik, selaras dengan semangat pengabdian hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Pesan Moral dan Simbolik Seragam ini bukan hanya identitas, tetapi juga komitmen moral bahwa setiap hakim desa: Menegakkan keadilan dengan kepala dingin, berbicara dengan hati, dan memutus dengan nurani.
Biru dan ungu dalam satu seragam adalah perpaduan nilai logika hukum dan kebijaksanaan moral — dua pilar utama bagi setiap putusan yang adil dan berkeadaban.
Dengan hadirnya seragam sidang Mahkamah Desa & Kelurahan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tingkat desa semakin menguat.
Warna, potongan, dan simbol yang melekat menjadi wujud nyata dari semangat baru. Keadilan Tidak Harus Jauh, tapi Harus Nyata di Desa. (Red)







