Wali Kota Serang Lantik 3.794 PPPK Paruh Waktu, Dorong Reformasi dan Peningkatan Layanan Publik

SERANG, Sundapost.co.id – Wali Kota Serang Budi Rustandi resmi melantik sebanyak 3.794 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Kota Serang, Kamis (23/10/2025).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini dilakukan agar mereka bisa bekerja dengan semangat baru dan lebih maksimal membantu pemerintah. Ini menjadi sejarah baru bagi Banten, khususnya Kota Serang,” ujar Budi Rustandi usai pelantikan.
Budi menjelaskan, pelantikan secara langsung dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib pegawai agar segera mendapatkan kepastian status kerja.
“Kami ingin mereka punya kepastian dan bisa fokus bekerja. Dengan status yang jelas, motivasi kerja juga meningkat,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam bekerja. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran berat yang dapat mencoreng nama baik instansi.
“Saya minta semua bekerja dengan tulus dan jangan aneh-aneh. Kalau ada yang melanggar, terutama kasus berat seperti korupsi, pelecehan, atau penipuan, akan langsung ditindak tegas bahkan bisa diberhentikan,” tegasnya.
Budi juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu di masa mendatang, dengan catatan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Ada kemungkinan, tapi nanti teknisnya di BKPSDM,” katanya.
Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi momentum baru bagi reformasi birokrasi di Kota Serang. Pemerintah berharap seluruh aparatur dapat bekerja lebih profesional, berorientasi pada pelayanan masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (Trg)







