Kota Serang
Trending

Disdukcapil Kota Serang Hadirkan Pelayanan One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Warung Jaud

Serang, Sundapost.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen. Kegiatan hari pertama ini difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, 13/10/25.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang membuka layanan Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, Kartu Identitas Anak/KIA, dan Kartu Keluarga/KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK). Petugas Disdukcapil melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan verifikasi data untuk memastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan sebelum diproses lebih lanjut.

Layanan Jemput Bola untuk Kemudahan Masyarakat
Pelayanan keliling ini merupakan bentuk inovasi Disdukcapil Kota Serang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Melalui sistem jemput bola, masyarakat dapat mengakses layanan yang cepat, efisien, dan dekat dengan tempat tinggalnya.

Komitmen dalam Pelayanan Prima
Disdukcapil Kota Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hari pertama kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memberikan hasil pelayanan secara langsung pada hari kedua, sejalan dengan komitmen mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di seluruh wilayah Kota Serang. (Sbt)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id