Komitmen Bersama Jasa Raharja dan PT Gading Semesta Utama Pastikan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Melalui Kepatuhan Masyarakat

Tangerang, Sundapost.co.id – Dalam rangka mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum, PT Jasa Raharja Tangerang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan PT Gading Semesta Utama yang dilaksanakan di Jl. Legoso Raya, Ciputat, Tangerang Selatan pada hari Rabu 08 Oktober 2025.
Proses penandatanganan diwakili oleh Bapak Amin Wijaya selaku perwakilan dari Direktur PT Gading Semesta Utama, sedangkan dari PT Jasa Raharja diwakilkan oleh Penanggung Jawab Samsat Ciputat, Shera Mutia. Bapak Amin mewakili direksi PT Semesta Trans Utama, menyampaikan dukungan penuhnya terkait kepatuhan membayar pajak, “Dalam kegiatan ini manajemen mendukung penuh kepatuhan membayar pajak kendaraan serta menjadi bagian Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, serta turut dlam Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”. Ujar Amin.
Ditempat yang berbeda, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari PT Gading Semesta Utama. “Kami sangat mengapresiasi atas dukungan yang telah diberikan, kerjasama ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh membayar Pajak kendaraan Bermotor tapi juga memastikan masyarakat andil menjadi pelopor kesalamatan dalam berlalu lintas”. ujar Panji
Panji menegaskan bahwa komitmen bersama ini menjadi bagian penting dari upaya Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Jasa Raharja yakin bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat. “Penandatanganan komitmen Bersama ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan tertib berlalu lintas”. Tutup Panji. (Sbt)