BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Pengelolaan Aset Daerah untuk Pembangunan dan Kesejahteraan

SERANG, Sundapost.co.id – Aset daerah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, aset merupakan kekayaan daerah yang menyimpan potensi besar untuk mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus mengambil langkah strategis dalam pengamanan sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu fokus utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan produktif.
“Kami ingin memastikan setiap aset benar-benar tercatat, aman, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, BPKAD tengah melakukan pemetaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Proses validasi dan pembaruan data dilakukan melalui sistem informasi manajemen aset daerah, sehingga keberadaan setiap aset dapat dipantau dengan jelas dan akurat.
Selain itu, sertifikasi tanah juga terus didorong agar aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, sekaligus mencegah terjadinya sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Dari Aset Diam Menjadi Aset Produktif
Tidak hanya menjaga keamanan aset, BPKAD Kabupaten Serang juga mendorong pemanfaatan aset secara produktif. Aset yang belum tergarap diarahkan untuk mendukung program pemerintah, dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan publik, atau disewakan secara legal kepada pihak ketiga untuk memberikan nilai tambah ekonomi.
“Kami ingin setiap aset tidak hanya diam, tapi mampu menghadirkan manfaat nyata. Misalnya, tanah kosong dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif atau lokasi pembangunan fasilitas umum,” jelas Sarudin.
Kolaborasi juga terus diperkuat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan pendataan aset. Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola aset di setiap OPD turut digencarkan agar tata kelola semakin profesional dan berdaya guna.
Fondasi Keberlanjutan Kabupaten Serang
Melalui strategi pengelolaan aset ini, pemerintah daerah menargetkan dua hal penting:
1. Mengurangi beban anggaran akibat aset yang tidak produktif.
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang sah dan optimal.
BPKAD Kabupaten Serang menegaskan, pengamanan dan optimalisasi aset daerah bukan hanya kewajiban administratif, tetapi langkah nyata dalam menjaga kekayaan daerah sekaligus mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
“Aset daerah adalah pilar pembangunan. Kami berkomitmen menjadikannya fondasi berkelanjutan bagi masa depan Kabupaten Serang,” tutup Sarudin.
Dengan komitmen kuat ini, BPKAD Kabupaten Serang memastikan setiap aset daerah tidak hanya bernilai di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)