Komisi III DPRD Kabupaten Serang Perkuat Pembinaan UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

SERANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif (ekraf) sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pembinaan, pendampingan, akses permodalan, hingga perluasan pemasaran produk lokal.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pemberdayaan UMKM dan ekraf perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tidak cukup hanya melalui pelatihan, tetapi harus disertai pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Dorong Produk Unggulan di Setiap Desa
Supiyanto menyampaikan, Komisi III terus memberikan dukungan terhadap pemberdayaan UMKM dan ekraf, terutama melalui penganggaran pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.
“Kami dari Komisi III terus memberikan dukungan, terutama terkait penganggaran melalui Diskoumperindag,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Ia berharap setiap desa di Kabupaten Serang memiliki minimal satu produk UMKM unggulan yang dapat dikembangkan menjadi potensi ekonomi masyarakat.
Produk unggulan tersebut, kata dia, perlu mendapatkan pembinaan secara konsisten agar kualitas, kreativitas, dan daya saingnya terus meningkat. Pengembangan juga harus disesuaikan dengan potensi serta karakteristik masing-masing desa.
Dorong Permodalan UMKM Lebih Mudah
Selain pembinaan, Supiyanto menilai akses permodalan masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.
Untuk itu, Komisi III mendorong keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya PT BPR Serang, agar dapat menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau.
“Permodalan masih menjadi tantangan bagi pelaku UMKM. Karena itu, kami mendorong PT BPR Serang untuk menyediakan pinjaman modal tanpa agunan dengan bunga yang relatif rendah,” katanya.
Ia mengakui, sebagian pelaku UMKM mengharapkan bantuan hibah modal usaha. Namun, keterbatasan yang ada membuat dukungan pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pelatihan, pendampingan, dan pembinaan.
“Pelaku UMKM berharap ada hibah. Untuk bantuan permodalan, mudah-mudahan ke depan bisa kami dorong. Saat ini, kami baru bisa mendorong anggaran pelatihan, pendampingan, dan pembinaan agar UMKM kita naik kelas,” tuturnya.
Optimalkan Anggaran dan Perluasan Pemasaran
Supiyanto menjelaskan, dukungan anggaran untuk pemberdayaan UMKM dan ekraf masih menghadapi keterbatasan fiskal daerah. Penurunan transfer dari pemerintah pusat turut memengaruhi ruang anggaran yang tersedia.
Meski demikian, Komisi III berharap alokasi anggaran pembinaan dan pendampingan UMKM dapat ditingkatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
“Mudah-mudahan dalam APBD 2027 kita bisa memberikan anggaran yang lebih besar untuk pembinaan dan pendampingan UMKM,” paparnya.
Ia juga meminta OPD terkait untuk memperkuat fasilitasi pemasaran agar produk UMKM Kabupaten Serang tidak hanya berkembang dari sisi kualitas, tetapi juga mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
Supiyanto menilai program inkubasi bagi pelaku UMKM dan ekraf telah menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam peningkatan kualitas produk.
“Sekarang sudah ada inkubasi bagi pelaku UMKM dan ekraf. Saya melihat kualitas produknya sudah bagus,” ungkapnya.
Melalui penguatan pembinaan, pendampingan, akses permodalan, dan pemasaran, Komisi III DPRD Kabupaten Serang berharap UMKM dan ekonomi kreatif semakin berkembang, mampu naik kelas, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)







