Sudah Terdaftar JKN, Warga Kota Tangerang Bisa Akses Layanan Kesehatan Lebih Tenang

Kota Tangerang,
Sundapost.co.id – Warga Kota Tangerang yang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya didaftarkan dan iurannya dibayarkan Pemkot Tangerang mengaku, terbantu saat membutuhkan layanan kesehatan. Kepastian kepesertaan membuat warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa terlalu khawatir memikirkan biaya pengobatan.
Salah satunya Rina (42), warga Kecamatan Karawaci. Ia mengaku menggunakan layanan JKN pada Juli 2026 ketika mengalami demam dan kondisi tubuh yang tidak kunjung membaik. Rina kemudian mendatangi salah satu puskesmas di wilayah Kecamatan Karawaci untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Saya datang karena demam sudah beberapa hari. Di puskesmas saya daftar menggunakan kepesertaan JKN, kemudian diperiksa dokter. Setelah pemeriksaan, saya mendapat obat dan diminta kembali jika kondisi belum membaik,” ujar Rina.
Menurutnya, proses pelayanan cukup sederhana. Setelah menunjukkan identitas dan memastikan status kepesertaan JKN aktif, ia mengikuti alur pendaftaran yang berlaku di fasilitas kesehatan. Pemeriksaan dokter, konsultasi mengenai keluhan kesehatan, hingga obat yang diberikan dapat diterima sesuai ketentuan layanan JKN.
Pengalaman serupa dirasakan Dedi (51), warga Kecamatan Cibodas. Pada Agustus 2026, ia mendatangi puskesmas setelah mengalami keluhan nyeri pada bagian tubuh dan membutuhkan pemeriksaan. Setelah melakukan pendaftaran, Dedi menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan mendapatkan obat sesuai hasil pemeriksaan.
“Prosesnya menurut saya cukup jelas. Saya datang, mendaftar, lalu menunggu pemeriksaan. Setelah diperiksa dokter, saya diberi penjelasan mengenai kondisi saya dan mendapatkan obat. Karena kepesertaan JKN saya aktif, saya tidak perlu memikirkan biaya pelayanan yang menjadi tanggungan JKN,” kata Dedi.
Kisah warga tersebut menggambarkan pentingnya memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai prosedur dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Tangerang sendiri terus memperkuat cakupan kepesertaan JKN sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan. Hingga 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN Kota Tangerang tercatat mencapai 100,45 persen, sementara kepesertaan aktif mencapai 87,30 persen.(Sbt)







