Pemkot Serang Perkuat Pemerataan Infrastruktur, Pembangunan Jalan Berlanjut ke Wilayah Curug dan Walantaka

SERANG KOTA, Sundapost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.
Memasuki semester II Tahun 2026, pembangunan jalan akan dilanjutkan dengan memprioritaskan wilayah Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas serta pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, pembangunan infrastruktur pada semester kedua akan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
“Pembangunan tetap berlanjut pada semester kedua. Kami masih memproses berbagai usulan berdasarkan skala prioritas dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.
“Kebutuhan infrastruktur di Kota Serang masih cukup banyak, termasuk gedung pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang akan kami selesaikan secara bertahap,” ujar Iwan.
Menurutnya, Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka menjadi wilayah yang diprioritaskan sesuai arahan Wali Kota Serang agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pengembangan.
“Prioritas pembangunan pada semester kedua diarahkan ke wilayah Curug dan Walantaka,” ujarnya.
“Arahan Pak Wali jelas, pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga harus menjangkau wilayah pengembangan yang selama ini belum terakomodasi,” katanya.
Iwan menjelaskan, penentuan ruas jalan yang akan dibangun dilakukan melalui kajian teknis.
Selain memperhatikan tingkat kerusakan jalan, DPUPR juga mempertimbangkan fungsi jalan dalam mendukung akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan, pendidikan, pusat perekonomian, dan pelayanan publik lainnya.
“Penentuan prioritas diawali dengan melihat tingkat kerusakan jalan, kemudian fungsi jalan tersebut dalam menunjang pelayanan kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan fasilitas publik lainnya. Setelah itu kami petakan mana yang harus didahulukan,” jelasnya.
Selain itu, pemilihan jenis konstruksi jalan juga disesuaikan dengan kondisi lapangan. Tidak seluruh ruas jalan menggunakan betonisasi karena disesuaikan dengan karakteristik tanah dan beban kendaraan yang melintas.
“Tidak semua jalan harus dibetonisasi. Kami melihat kondisi tanahnya terlebih dahulu. Jika tanahnya stabil, hotmix sudah cukup,” katanya.
“Namun jika kondisi tanah labil atau dilalui kendaraan bertonase tinggi, seperti di wilayah Curug, Walantaka, maupun sebagian Kasemen, maka betonisasi menjadi pilihan yang lebih tepat,” ungkapnya.
Pada semester I Tahun 2026, Pemkot Serang melalui DPUPR telah menyelesaikan 18 paket pekerjaan infrastruktur yang terdiri atas 17 ruas jalan betonisasi dan satu paket pembangunan pedestrian di Jalan Juhdi.
Sebagian besar pekerjaan tersebut telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) dan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Melalui pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pemkot Serang berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, merata, dan mampu mendukung mobilitas serta aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kota Serang.(Mk)







