Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Ingatkan Metode TIR saat Didatangi Petugas Sensus Ekonomi 2026

Kota Tangerang,Sundapost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menerapkan metode TIR saat menerima kunjungan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Senin (6/7/26).

Pendataan door-to-door berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menghimpun data ekonomi yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, metode TIR merupakan panduan sederhana bagi masyarakat saat menerima kunjungan petugas sensus, yaitu Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar dan Rahasia terjaga.

“Melalui metode TIR, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menerima petugas resmi BPS, memberikan data sesuai kondisi sebenarnya, serta tidak khawatir karena seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya,” ujar Mugiya.

Ia menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi.

Data tersebut mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan.

- advertisement -

”Dalam pelaksanaannya, petugas resmi BPS akan mendata berbagai informasi, seperti identitas usaha, kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, hingga data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan,” papar Mugiya.

Mugiya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan identitas petugas sebelum pendataan dilakukan. Petugas resmi BPS dibekali tanda pengenal dan mengenakan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai identitas selama bertugas di lapangan.(Mk)

 

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id