
Rangkasbitung, Sundapost.co.id — Tingkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak, Jasa Raharja Wilayah Banten konsisten melaksanakan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program). Mewakili Tim Pembina Samsat Rangkasbitung, Taufik selaku petugas Jasa Raharja mengunjungi beberapa rumah pemilik kendaraan bermotor yang sudah memasuki masa bayar pajak kendaraanya di Kecamatan Rangkasbitung, (Rabu, 23 Juli 2025).
Dalam kunjungannya Taufik menginformasikan kepada pemilik kendaraan yang dikunjungi bahwa kendaraan yang dimilikinya telah memasuki masa perpanjangan. Taufik pun menginformasikan kebijakan relaksasi pajak daerah dan beberapa kemudahan dalam membayar pajak kendaraan. Tidak hanya mengingatkan akan kewajiban pemilik kendaraan bermotor, beberapa manfaat dari membayar pajak kendaraan bermotor pun dijelaskan Taufik.
Di tempat terpisah Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan bahwa kegiatan SIGAP merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (Sbt)