Kota Serang
Trending

Pj Gubernur Banten Minta Percepat Pembahasan Agenda Pembangunan

Serang, Sundapost.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (10/10/2024).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.14 – 4187 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Banten yang ditandatangani pada 4 Oktober 2024. Dalam surat itu ditetapkan Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo sebagai Wakil Ketua, Budi Prayogo Wakil Ketua dan Eko Susilo Wakil Ketua.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, banyak tugas yang sudah menanti untuk segera diselesaikan bersama dalam rangka agenda pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“DPRD mempunyai peranan penting dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” katanya.

Dikatakan Al Muktabar, APBD 2024 kit sudah berjalan dan saat ini sedang dilakukan pembahasan APBD 2025, di mana kisi-kisinya sudah disampaikan pada waktu pembahasan KUA PPAS.

“Kita akan konsentrasi pada pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan harus dikedepankan, kemudian infrastruktur dan kesehatan,” ucapnya.

- advertisement -

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengingatkan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Banten akan amanat yang terus disampaikan oleh para penggagas pendiri Provinsi Banten untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Itu harus menjadi perhatian utama kita, apalagi itu diucapkan dalam satu sumpah/ janji tadi,” pungkasnya.

Prosesi pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD Provinsi Banten dipimpin oleh Wakil Pengadilan Tinggi Banten Aroziduhu Waruwu. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan secara simbolis dari pimpinan DPRD Banten sementara kepada pimpinan definitif. (Ms)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id