Jasa Raharja Tangerang Hadiri Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Untuk Masyarakat Pelajar
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program pelajar pelopor keselamatan lalu lintas. Acara tersebut dihadiri oleh Wakasat Lantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana, Kasi Bidang Keselamatan Lalu Lintas Dishub Provinsi Banten Kholid, S.Ag, Msi., Penanggungjawab KPJR Tigaraksa, Fuad Hardani.
Pada kesempatan tersebut ketiga narasumber tersebut akan menyampaikan materi terkait keselamatan lalu lintas kepada para pelajar dari 6 (enam) sekolah menengah atas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kab. Tangerang, Kamalludin membuka dan memoderatori acara tersebut, dalam penyampaiannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para pelajar di wilayah Kab. Tangerang mengenai tata cara berkendara yang aman, selamat, dan tertib serta dapat menumbuhkan kesadaran pelajar untuk selalu mentaati semua peraturan lalu lintas.
“Kami berupaya menanamkan benih pemahaman agar ketika dewasa menjadi pengendara motor yang berperilaku tertib lalu lintas. Langkah sosialisasi kepada kalangan pelajar merupakan upaya preventif dalam menangkal keinginan pelajar mengendarai sepeda motor, dengan harapan siswa-siswi tersebut bisa berkendara dengan aman dan selamat,” ungkapnya.
Penanggungjawab KPJR Tigaraksa Fuad Hardani dalam kesempatan ini menyampaikan paparan mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja, dan menjelaskan secara detail apa saja yang menjadi ruang lingkup jaminan serta tata cara atau prosedur pengajuan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di rumah sakit serta persyaratan yang harus dilengkapi apabila dalam hal ini korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.
“Jasa Raharja mendukung sepenuhnya kegiatan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Dishub Kab. Tangerang, dan hal tersebut selaras dengan program Jasa Raharja yang juga menyelenggarakan kegiatan dengan program serupa yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan menumbuhkan kesadaran sejak dini bagi pelajar untuk berkendara secara aman, tertib, dan patuh terhadap peraturan lalu lintas”, Ungkap Fuad, Selasa (05/09/2023).
Wakasat Lantas Polresta Tangerang, I Made Artana dan Kasi Bidang Keselamatan Lalu Lintas, Kholid, S.Ag, Msi selanjutnya menyampaikan paparan mengenai safety riding. Berbagai materi disampaikan dalam paparan tersebut, termasuk salah satunya mengenai rambu lalu lintas yang menurut mereka masih banyak masyarakat yang belum paham perbedaan antara rambu peringatan, rambu larangan, dan rambu petunjuk.
I Made Artana menyampaikan, untuk keselamatan berkendara masyarakat harus paham tentang apa itu safety riding dan safety driving. Dalam hal ini kami dari Ditlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya safety riding dan safety driving, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menghimbau atau menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya safety riding dan safety driving bagi masyarakat yang mengendarai roda dua (sepeda motor) mau pun roda empat supaya dapat menekan bertambahnya angka kecelakaan,” Tutup I Made Artana.