DaerahKabupaten Serang
Trending

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemerintah Bangun TPSA di Lima Dapil

Serang,Sundapost.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman meminta pemerintah membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di lima daerah pilih (Dapil).

Dia mengharapkan TPSA itu dapat mengurai penumpukan sampah di masyarakat.

“Saat ini, kami memang belum mempunyai TPSA, dari dulu kami mendorong Pemkab membangun TPSA di setiap dapil,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Dia mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Serang cukup tinggi setiap harinya.

Sampah di satu Kecamatan saja, yakni di Kecamatan Ciruas dalam sehari mencapai 100 ton.

“Ini seperti bom waktu, harus ada kesepahaman antara pemerintah dengan masyarakat. Terutama saat kita akan membangun TPSA tidak boleh ada penolakan,” ujarnya.

- advertisement -

Selama ini Pemkab Serang membuang sampah ke kota tetangga, seperti Cilegon dan Kota Serang.

“Tapi kita sudah enggak buang di Kota Serang lagi, karena retribusi nya terlalu mahal,” ungkapnya.

Politisi sepuh dari Partai Golkar ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mulai melakukan pendataan, pemetaan dan penyelesaian terkait masalah sampah.

“DLH yang mengusulkan nanti kami yang dorong di Komisi IV, karena masalah sampah ini tugas kita bersama,” tambahnya. ***

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id