Redaksi
Di terbitkan oleh : PT. KARYA ZEFANYA UTAMA
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Nomor : AHU-0007132.AH.01.01.TAHUN 2024
NPWP : 04.554.636.3-401.000
Nomor Rekening Bank BRI : 008401002477568. a/n PT. KARYA ZEFANYA UTAMA
AWAK REDAKSI
Pimpinan Perusahaan : Irwan Hermawan
Direktur: Hilman Priatna
Pemimpin Redaksi/ Penanggungjawab: Irwan Hermawan.
Redaktur Pelaksana: Fauja
Desain Grafis: Setiawan Chogah
Tata Letak dan Pengembangan Website: dezain.in
Marketing Iklan: Teja Aldi Dermawan
Sekretaris Redaksi : Irna
Penasehat Hukum : Herbert Marbun, SH
Wartawan : T.Bangun, A. Tarigan, Eben Manurung, Fauja, Ipay, Iwan, Hilman P, Viktor S, Rudi M, Fitha, Irman Hermawan (Kab. Cianjur)
—
Siaran Pers: Email : redaksisundapost@gmail.com
Iklan: Email : redaksisundapost@gmail.com
Narahubung: 0812 8584 6124
Alamat Redaksi:
Alamat Redaksi : Jl. Syekh Nawawi. Komp. Senopati Blok AB10 No.12, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten – 42123
Kode Etik Redaksi Sundapost.co.id
- Dalam melakukan tugas peliputan di lapangan, wartawan dan staf Sundapost.co.id dibekali identitas (ID Card pers) dan nama yang bersangkutan ada dalam box redaksi. Jika nama pemengang ID CARD Sundapost.co.id namun namanya tidak tercantum di box redaksi, maka oknum tersebut bukan bagian dari kami dan silahkan laporkan ke pihak kepolisian karena mengatas nama kan Sundapost.co.id
- Dalam melakukan peliputan di lapangan, wartawan Sundapost.co.id tidak dibenarkan meminta uang atau jenis barang apapun dari narasumber.
- Bagi narasumber yang merasa tidak nyaman dan janggal dari identitas wartawan Sundapost.co.id atau mendapatkan prilaku yang kurang nyaman dari wartawan, dapat menghubungi nomor telepon 081285846124.
- Bila ada permintaan untuk revisi, ralat, koreksi dan hak jawab terkait artikel yang telah tayang dapat menghubungi redaksisundapost@gmail.com dan berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
- Revisi, ralat, dan hak jawab dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke redaksisundapost@gmail.com dengan menggunakan subjek Hak Jawab dan disebutkan bagian mana dari artikel yang dianggap tidak tepat dan sertakan link dari artikel terkait. Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.