Kinerja Pajak Banten Tumbuh Positif, Realisasi Capai Rp48,24 Triliun

SERANG,
Sundapost.co.id – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Banten menunjukkan pertumbuhan positif hingga Agustus 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp48,24 triliun atau 59,50 persen dari target APBN sebesar Rp81,08 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, dalam pemaparan Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten periode sampai dengan 31 Agustus 2026 pada Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten, Selasa (29/9/2026).
Aim mengatakan, keberlanjutan pertumbuhan penerimaan pajak perlu dijaga dengan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pelayanan di seluruh unit vertikal Kanwil DJP Banten.
“Harapannya agar keberlanjutan kinerja seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Banten dapat terjaga, sehingga memperkuat penerimaan pajak di wilayah Banten dan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keberlangsungan pembangunan nasional,” ujarnya.
Dari 12 unit vertikal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Banten, seluruhnya mencatatkan pertumbuhan netto positif. Capaian penerimaan tertinggi diraih KPP Pratama Pondok Aren sebesar 62,53 persen, sedangkan pertumbuhan terbaik dicatat KPP Pratama Cilegon sebesar 37,88 persen.
Pertumbuhan juga terlihat pada sejumlah jenis pajak utama. Hingga Agustus 2026, PPh Pasal 21 tumbuh 20,99 persen secara tahunan (yoy), PPh Badan tumbuh 1,97 persen, dan PPh Orang Pribadi tumbuh 11,69 persen. Sementara itu, PPN Dalam Negeri mencatat pertumbuhan sebesar 27,7 persen secara yoy.
Dari sisi sektor usaha, hampir seluruh sektor dominan turut mengalami pertumbuhan pada Agustus 2026. Industri Pengolahan tumbuh 8,01 persen, Perdagangan Besar 24,06 persen, Konstruksi 8,83 persen, serta Aktivitas Transportasi dan Penyimpanan sebesar 6,50 persen.
Pertumbuhan juga tercatat pada Administrasi Pemerintahan sebesar 9,32 persen, Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha 10,79 persen, serta Aktivitas Profesional yang tumbuh 24 persen.
Menurut Aim, perkembangan aktivitas ekonomi di berbagai sektor perlu diikuti dengan optimalisasi potensi pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ia berharap pengawasan dan pelayanan perpajakan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat menjaga pertumbuhan penerimaan pajak di Banten sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Ms)







