Jasa Raharja Kolaborasi dengan Ditjen Hubdat dan BPTD Kelas II Banten Gelar Rampcheck Angkutan Pariwisata di Pantai Pasir Putih Anyer

Serang,
Sundapost.co.id — Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap armada angkutan pariwisata di kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Anyer, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kelaikan armada dan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan wisata dengan mobilitas tinggi tersebut. Petugas Jasa Raharja Kanwil Banten diwakili oleh Riska Marlita yang turut hadir memantau langsung jalannya kegiatan di lapangan.
Kegiatan Rampcheck dipimpin oleh Robi Hasanuddin selaku Koordinator dari BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten di Satuan Pelayanan UPPKB Cimanuk, dengan Pristian Niko Dinda Pangestu, A.Md.T. selaku penguji, serta staf Satpel yakni Apip Aziz, S.IP. dan Muhammad Hafidz Maulady, S.Pd.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memeriksa kelengkapan dokumen administrasi setiap armada angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan Pantai Pasir Putih Ciparay Anyer, meliputi kelaikan teknis kendaraan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kompetensi pengemudi.
Pemeriksaan menyeluruh ini menjadi bagian penting dalam memastikan armada yang mengangkut wisatawan benar-benar layak dan aman untuk beroperasi, mengingat kawasan wisata pantai merupakan salah satu tujuan favorit masyarakat yang diiringi tingginya volume kendaraan angkutan pariwisata, khususnya pada musim liburan.
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja berperan aktif memastikan perlindungan bagi setiap penumpang angkutan pariwisata melalui pengecekan masa aktif IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) pada setiap armada yang diperiksa.
Keterkaitan kegiatan Rampcheck dengan masa aktif IWKBU ini sangat erat, sebab IWKBU merupakan salah satu sumber dana perlindungan yang dihimpun Jasa Raharja untuk menjamin santunan kepada penumpang sah angkutan umum, termasuk angkutan pariwisata, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas selama masa keberangkatan hingga tiba di tujuan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Armada yang tidak memiliki IWKBU aktif berpotensi menempatkan penumpangnya pada risiko tidak mendapatkan jaminan perlindungan dasar apabila kecelakaan terjadi, sehingga pengecekan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan hak-hak penumpang tetap terlindungi.
Terhadap armada yang ditemukan belum memenuhi kelengkapan administrasi, termasuk masa aktif IWKBU yang telah habis, tim gabungan memberikan edukasi dan arahan langsung kepada pengemudi maupun operator kendaraan mengenai pentingnya memperbarui kepatuhan administrasi tersebut.
Pendekatan yang dilakukan menekankan pada aspek edukatif, agar para operator angkutan pariwisata semakin memahami bahwa kepatuhan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjamin keselamatan dan perlindungan bagi setiap wisatawan yang mereka angkut.
Kegiatan Rampcheck angkutan pariwisata ini merupakan bagian dari upaya preventif berkelanjutan yang dilaksanakan Jasa Raharja bersama Ditjen Hubdat dan BPTD Kelas II Banten dalam mengawal keselamatan transportasi di kawasan-kawasan wisata strategis di Provinsi Banten.
Sinergi lintas instansi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memastikan setiap perjalanan wisata masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan terlindungi secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil Banten menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyalur santunan pascakecelakaan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam upaya pencegahan melalui pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum. Sinergi bersama Ditjen Hubdat, BPTD Kelas II Banten, dan seluruh pemangku kepentingan transportasi akan terus diperkuat demi terciptanya ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Banten.(Ms)







