Kota Serang

19 Tahun Kota Serang, DPRD Jadikan Hari Jadi Momentum Evaluasi dan Perkuat Pembangunan

SERANG,Sundapost.co.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Gubernur Banten, pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, jajaran Pemerintah Kota Serang, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

Pimpinan DPRD Kota Serang, Muji Rohman, membuka rapat paripurna tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Hari Jadi ke-19 Kota Serang bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah.

“Peringatan Hari Jadi ke-19 Kota Serang ini menjadi ajang refleksi atas komitmen kita bersama, baik legislatif, eksekutif, maupun seluruh elemen masyarakat, untuk terus mendorong kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang,” ujar Muji.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Serang dalam mengawal berbagai program strategis daerah. Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Serang, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.

- advertisement -

Hari Jadi Kota Serang diperingati setiap 10 Agustus. Kota Serang resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten. Penetapan Hari Jadi Kota Serang kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam suasana rapat yang berlangsung khidmat, pimpinan DPRD, jajaran pejabat, dan sejumlah tamu undangan mengenakan pakaian adat khas daerah. Penggunaan pakaian adat tersebut menjadi bagian dari peringatan sekaligus mencerminkan keberagaman budaya masyarakat Kota Serang.

Memasuki usia ke-19, DPRD Kota Serang berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Momentum Hari Jadi juga diharapkan menjadi penyemangat untuk mewujudkan Kota Serang yang semakin maju, sejahtera, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Ms)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id