Jakarta

Konpers di Jakarta, JMI Kantongi Surat dari KPK dan Polri: Desak Inspektorat BGN Tuntaskan Laporan Dugaan Pelanggaran SS dan DH

JAKARTA – Jaringan Muda Indonesia (JMI) menggelar konferensi pers di Jakarta pada Jumat (17/4/2026) terkait laporan dugaan pelanggaran di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan dua pihak berinisial SS dan DH. Dalam kesempatan tersebut, JMI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui keterangan resminya, JMI menyampaikan bahwa laporan yang telah diajukan kini telah diterima oleh sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut bahkan telah diregistrasi dan saat ini memasuki tahap telaah awal.

“JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah,” ujar Fatur, Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia, dalam konferensi pers.

Tidak hanya ke KPK, JMI juga melayangkan pengaduan resmi kepada Inspektorat Badan Gizi Nasional serta Kepolisian Republik Indonesia. Seluruh laporan tersebut telah diterima dan tercatat di masing-masing institusi terkait.

JMI menekankan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat Badan Gizi Nasional memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program gizi nasional yang menyentuh langsung masyarakat luas.

Selain itu, JMI menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum dari pihak berwenang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

- advertisement -

Dengan telah masuknya laporan ke berbagai lembaga terkait, JMI berharap proses penanganan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan keadilan dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. (Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id