Tanah Karo

” Pedagang Dan Pengurus Pajak Roga : Disperindag Jangan Intervensi Pedagang Pasar di Kab Karo, Biarkan Masyarakat Memilih”

KARO SUMUT,Sundapost.co.id – Pasar Tradisional Pajak Roga yang terletak di Jalan Djamin Ginting’s Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi Kab Karo adalah pusat grosir sayur – mayur dan buah – buahan terbesar di Berastagi. Tempat ini menjadi hubungan utama bagi pedagang untuk membeli komoditas pertanian dan jumlah besar dari pertanian sebelum dijual kembali, istilah ” Pajak” di Sumatera Utara.

Pajak Roga Berastagi ini disibukkan setiap hari, dan para pembeli baik dari dalam maupun dari luar Tanah Karo, setiap hari datang, begitu juga petani juga berbondong bondong membawa hasil panen mereka ke Pajak Roga yang memang terletak strategis dan mudah dijangkau.

Untuk lebih efektif dan mencukupi kebutuhan pasar, para pelaku pasar yang beraktivitas bermohon kepada Pemilik Tanah Pasar Roga agar aktivitas Pajak Roga beroperasi setiap hari yaitu mulai Senin – Minggu.

Namun pada Minggu (5/04/2026) Kadis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karo Sarjana Purba di dampingi Kasatpol PP Karo Jhon Karnanta, dan Kadishub Karo Frolin menghimbau dan sosialisasi dari Pemerintah agar pelaku pasar membawa barang daganganya ke Pasar Pajak Lau Gendek, dan pada hari minggu tidak beroprasi.

Hal ini membuat para pelaku pasar di Pajak Roga tidak setuju dan menolak keras.

Pengurus dan pengelola Pajak Roga sangat kecewa dengan adanya sosialisasi dan arahan ke pedagang ketempat lain seperti ada dugaan intervensi dan ada kepentingan perorangan dari Dinas Pemkab Karo ini.

- advertisement -

Tambak Tarigan salah satu pengurus Pajak Roga, meminta kepada Pemkab Karo melalui Dinas terkait dalam meningkatkan ekonomi rakyat tidak ada penekanan, jangan sempat para pelaku pasar merasa terganggu/intervensi oleh pemerintah, kami mempersilahkan dan berharap setiap pajak tradisional itu buka setiap hari dan itu sebaiknya di dukung pemerintah.

Serahkan saja kepada masyarakat, kepada petani, pedagang maupun bongkar muat dan tukang sorong memilih dimana mereka beraktivitas dan kapan mereka mau beraktivitas selagi positif.

Dan biarkan Petani mau dimana dia jual barangnya ya silahkan, jangan ada unsur keterpaksaan, apalagi mendapat intervensi dan intimidasi, seharusnya kita memberikan mereka kenyamanan untuk kesejahteraan hidupnya apalagi saat ini harga sayur mayur sangat murah, jangan di tambah lah masalah lagi.” Ujar Tambak didampingi pedagang dan pengurus lainnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Daniel Bangun, Pemerihtah harus bijak dan mempunyai terobosan bukan menganggu yang sudah ada, ini kan pasti ada yang dirugikan.” Katanya.

Dukungan buka setiap hari diutarakan salah seorang warga Berastagi Kabupaten A Karo- Karo (48), Minggu (05/04/2026) di Pajak Roga, dibukanya Pajak Roga mulai dari Senin sampai Minggu, sangat membantu masyarakat, pedagang dan petani, ini hal yang positif, terkhusus hari Minggu ini sangat memberikan kenyamanan.

Di tambahkan Salah satu pembeli sayur mayur ( Perkoper) BRB (52) Warga Simpang Ujung Aji, Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi saat ditanya bagaimana kalau Pajak Roga tidak beroperasi Hari Minggu, dengan tegas dia sangat keberatan, apalagi di arahkan ketempat lain, menurutnya pajak roga luas dan nyaman, dipastikan pembeli ( perlangsung) datang, kami bisa menjual ke mereka, kalau Pajak Roga tidak beroperasi hari Minggu, saya memilih tidak ke pajak, kalau sekarang pulang gereja, saya bisa kepajak.” Ungkapnya.

Pekerja tukang sorong dan tukang bongkar muat, mewakili mereka Bambang Setiawan Munthe (36) juga menyampaikan suaranya sangat senang bila pajak roga dibuka setiap hari, terlebih hari minggu, kami nyaman dan aman disini, bekerja, saya sudah 10 tahun bekerja mulai dari tahun 2016, kami tidak pernah diperlakukan yang tidak baik, jadi kami minta Pajak roga tetap beroperasi setiap hari.” Ungkapnya yang diamini oleh teman temannya.

Mewakili pekerja tukang kilo, yang ada 37 setiap perwakilan, Ronald Mburak Ginting, kami sangat senang kalau aktivitas Pajak Roga beroperasi setiap hari, ini Incume juga bagi kami disini kamu nyaman, terkait adanya kegiatan operasi di Hari Minggu, ini juga inisiatif kami pelaku pasar, yang bermohon ke Pemilik lahan dan pengurus pasar pajak roga, dibukanya hari minggu, lebih banyak diuntungkan, semakin besar peluang bagi pelaku bisnis.” Tegasnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disprindag) Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP, M.M, melalui WhatsApp, Minggu (05/04//2026) sekira pukul 11.43 Wib, oleh awak Media mengatakan ada rencana kegiatan sosialisasi agar menghimbau para pedagang membawa dagangan mereka ke Stand Pajak Lau Gendek, pada Hari Minggu.(Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id