Banten

Rakorda 2026 Perkuat Transformasi Program Bangga Kencana Dukung Banten Maju dan Indonesia Emas 2045

Serang, Sundapost.co.id 1 April 2026 — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2026 pada Rabu (1/4) di Pendopo Gubernur Banten.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi, menyelaraskan kebijakan, serta merumuskan langkah konkret percepatan pembangunan keluarga di Provinsi Banten.

Rakorda 2026 merupakan agenda penting untuk mensinkronisasikan Program Bangga Kencana Tahun 2026 sekaligus menyusun arah kebijakan dan rencana tindak lanjut (RTL) yang terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga/BKKBN, Gubernur Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kementerian/lembaga, mitra strategis, kepala OPD KB kabupaten/kota, serta tenaga lini lapangan.

Rakorda mengusung tema “Transformasi Kemendukbangga Mendukung Banten Maju dan Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan komitmen dalam mendorong transformasi pembangunan keluarga sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing.

Pelaksanaan Rakorda dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan bonus demografi yang saat ini masih menjadi peluang strategis bagi Indonesia, sekaligus antisipasi terhadap meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (aging population).

- advertisement -

Di sisi lain, tantangan pembangunan seperti penurunan stunting yang belum merata, kualitas pengasuhan anak, serta akses layanan kesehatan dan gizi masih memerlukan perhatian serius melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam Rakorda ini juga ditekankan pentingnya implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai turunan dari Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK). PJPK memuat target capaian serta rencana aksi (Renaksi) lima tahunan yang menjadi acuan strategis dalam pembangunan kependudukan di daerah.

Pemerintah Provinsi Banten bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten telah berhasil menyusun Dokumen PJPK Tahun 2025 sebagai landasan penting dalam memastikan arah pembangunan kependudukan yang terukur, terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Melalui Rakorda ini, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan implementasi berbagai program prioritas, antara lain Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), SIDAYA (Lansia Berdaya), serta pemanfaatan teknologi melalui aplikasi konsultasi dan pendampingan keluarga berbasis kecerdasan artifisial.

Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (MBG 3B) menjadi salah satu intervensi strategis dalam percepatan penurunan stunting berbasis keluarga.

Rakorda juga menjadi ruang diskusi dan konsolidasi untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam peningkatan kualitas keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penduduk. Selain itu, forum ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi serta memetakan praktik baik dan inovasi daerah yang dapat direplikasi secara lebih luas.

Dari pelaksanaan Rakorda ini diharapkan terumuskan rekomendasi strategis serta rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas keluarga di Provinsi Banten.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh mitra kerja, Rakorda 2026 diharapkan mampu mempercepat transformasi Program Bangga Kencana sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keluarga berkualitas, Banten Maju, serta Indonesia Emas 2045.(Mk)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id