Masa Reses DPRD Kota Serang Dimulai, Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memasuki masa reses selama empat hari, terhitung mulai 10 hingga 13 Februari 2026. Dalam periode tersebut, seluruh anggota dewan menghentikan sementara kegiatan persidangan dan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan masa reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk berdialog langsung dengan warga dan mendengar berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Menurut Roni, salah satu isu yang diperkirakan banyak disampaikan masyarakat adalah persoalan drainase dan potensi banjir, seiring dengan Kota Serang yang saat ini memasuki musim hujan.
“Ketika musim hujan, debit air tinggi dan permasalahan drainase di beberapa wilayah perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang,” ujar Roni. Senin, (9/2/26).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, aspirasi yang dihimpun selama reses akan sangat beragam, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Roni juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang agar serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses DPRD.
“Seluruh hasil reses nantinya akan disampaikan dalam Sidang Paripurna dan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat yang diserap selama masa reses tidak berhenti sebatas laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Serang.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Serang dalam masa reses, usai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Serang, Senin (9/2/2026).
Menurut Budi, penutupan masa sidang tersebut sekaligus menandai dimulainya masa reses DPRD, di mana seluruh anggota dewan turun langsung ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Hasil reses DPRD akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Serang dalam menyusun dan menentukan program prioritas pembangunan,” kata Budi.
Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan DPRD nantinya akan dipelajari dan dipilah untuk menentukan program mana yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Nanti aspirasinya baru diserahkan kepada kami sebagai pemerintah. Selanjutnya, mana yang menjadi program prioritas, kami menunggu hasil reses tersebut untuk dilaporkan kepada saya,” pungkasnya.







