
Serang – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Banten hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan tren positif. Pendapatan dan belanja negara tumbuh lebih baik dibanding bulan sebelumnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Banten, Lisbon Sirait, menjelaskan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 12,45% dengan realisasi 97,38%, melampaui capaian nasional 59,7%. PNBP ditopang layanan pertanahan, kepelabuhanan, paspor, pendidikan, dan rumah sakit.
Belanja negara terealisasi Rp17,47 triliun atau 60,81%, juga lebih tinggi dari nasional 54,1%. Kontribusi terbesar berasal dari transfer ke daerah (TKD) senilai Rp12,79 triliun. Belanja pegawai dan bantuan sosial tumbuh positif, sementara belanja barang dan modal masih rendah akibat efisiensi anggaran pasca-Pemilu 2024.
Dari sisi pajak, Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh menyebut penerimaan hingga Agustus mencapai Rp42,64 triliun atau 52,33% dari target Rp81,48 triliun. Kontributor utama yakni PPN impor, PPN dalam negeri, dan PPh badan.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp9,15 triliun atau 63,95% dari target Rp14,3 triliun. Kepala Kanwil DJBC Banten Ambang Priyonggo menyebut bea masuk Rp7,02 triliun, cukai Rp2,07 triliun, dan bea keluar Rp53,39 miliar. Neraca perdagangan Agustus 2025 masih defisit, dengan ekspor USD 1,09 miliar dan impor USD 2,93 miliar.
Dari sisi aset, Kepala Kanwil DJKN Banten Djanurindro Wibowo melaporkan PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang mencapai Rp81,25 miliar atau 95,45% dari target. Realisasi lelang mendominasi dengan Rp46,38 miliar, sementara nilai barang milik negara (BMN) di Banten mencapai Rp90,14 triliun, terutama dari tanah senilai Rp62,44 triliun.
Kemenkeu Satu Regional Banten menilai capaian ini mencerminkan perbaikan kinerja fiskal, sekaligus penguatan fondasi layanan publik di daerah. (Trg)