Mulai September 2025, Pemkot Serang Siap Tata Ulang Pasar Royal Jadi Sentra Ekonomi Modern

Budi Rustandi Wali Kota Serang, menyampaikan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Royal pada Jumat lalu. Dalam kesempatan itu, ia meninjau bangunan-bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.
“Kita akan cek legalitas dan posisi bangunan dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mana yang menyalahi aturan karena berdiri di bahu jalan akan ditindak sesuai ketentuan. Target saya, pembangunan bisa dimulai September,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa kawasan Pasar Royal akan disulap menjadi pusat perekonomian baru yang mampu menarik pengunjung dari dalam maupun luar Kota Serang. Penataan akan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang juga mengatur keterlibatan dan tanggung jawab pedagang dalam merawat fasilitas.
“Konsepnya bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga tata kelola. Setiap pedagang nanti harus ikut membenahi tempat usahanya. Kita juga fokus memperbaiki pedestrian dan akses jalan di sekitarnya,” tambah Budi.
Sebagai bagian dari penataan, kawasan Pasar Royal akan dilarang digunakan untuk parkir kendaraan. Area tersebut akan diutamakan untuk pejalan kaki, serta kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda dan motor listrik.
“Ini upaya menciptakan kawasan yang nyaman dan ramah bagi semua orang, khususnya pejalan kaki dan pengunjung,” jelasnya.
Program penataan Pasar Royal ini juga sejalan dengan visi besar Pemkot Serang untuk mewujudkan kota yang tertib, indah, dan layak sebagai ibu kota provinsi.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menambahkan bahwa seluruh infrastruktur di Pasar Royal akan ditingkatkan, termasuk jaringan utilitas.
“Seluruh kabel udara akan ditanam ke bawah, drainase diperbaiki, dan pedestrian ditata ulang. Ini bagian dari transformasi menyeluruh,” katanya.
Selain pasar, kampung-kampung di sekitar kawasan juga akan dikembangkan sebagai kampung tematik yang mendukung ekosistem wisata dan ekonomi kreatif.
Bahkan, Wahyu optimistis wajah baru Pasar Royal akan lebih baik dari kawasan Malioboro di Yogyakarta. “Kita tiru, tapi kita upgrade. Pasar Royal akan lebih bagus,” ujarnya.
Pemkot juga akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan ke Pasar Kepandean pada 27 Agustus mendatang.
“PKL kami tawarkan untuk pindah ke kios di Kepandean. Kalau tidak mau, mereka tidak boleh lagi berjualan di bahu jalan,” tegas Wahyu.
Untuk pedagang kios di Pasar Royal, Pemkot mendorong mereka mengubah tampilan toko agar lebih menarik, terutama bagi kalangan muda.
“Mulai dari cat, desain fasad, sampai konsep bisnisnya. Kita ingin kawasan ini jadi tempat yang nyaman untuk nongkrong, belanja, atau sekadar ngopi,” jelasnya.
Proyek penataan Pasar Royal ini didukung penuh oleh APBD Kota Serang dengan nilai anggaran sebesar Rp10 miliar.
Melalui penataan ini, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan kawasan ekonomi yang modern, bersih, dan tertib, sekaligus mendukung perkembangan sektor UMKM dan pariwisata Kota.
Dalam gambar terlihat contoh perencanaan pedestrian untuk wilayah Royal. (Ms)