Tangsel
Trending

Kunjungi PO Bus Jempol Jasa Raharja Tangerang Ingatkan Manfaat Program Penghapusan Denda dan Pastikan Jaminan Keselamatan Penumpang

Tangerang, Sundapost.co.id – Dalam rangka kegiatan CRM (Custumer Relationship Management) Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani  melakukan kunjungan ke PO Bus Jemi Putra Oke Lancar (Jempol)  yang berada di wilayah Tangerang Selatan.

Tujuan kegiatan ini untuk mempererat hubungan kemitraan dengan para pengusaha atau pemilik angkutan umum di wilayah Tangerang Selatan  sekaligus sebagai salah satu  bentuk langkah proaktif mendukung  Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu di Provinsi Banten.

Dalam kunjungannya Satya bertemu langsung dengan salah satu owner perusahaan, Pak Gobang, Satya mengingatkan manfaat program pemutihan yang sedang berjalan di samsat sekaligus bersilaturahmi membentuk suatu hubungan yang baik dan erat kepada setiap pengusaha angkutan umum serta memfasiitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) agar lebih tertib dan lancar dan dapat memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.

“Kami petugas Jasa Raharja Tangerang  mengajak pengurus PO bus untuk memanfaatkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ di Provinsi Banten sekaligus mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap pengusaha  angkutan umum yang kemudian dana tersebut akan dihimpun dan digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan lalulintas jalan” ujar Satya.

Di lokasi  berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tk.I Wilayah Tangerang Panji Artha menegaskan Jasa Raharja Tangerang mendukung Peraturan Gubernur Prov Banten tentang Pemutihan dan mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja dalam  memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. “Dengan melakukan kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,” tutup Panji. (Sbt)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id