Advetorial
Trending

Gelar Paripurna, Lima Raperda Usul Disampaikan Oleh DPRD Kota Serang

Kota Serang, Sundapost.co.id  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna, mengenai agenda penjelasan dan penyampaian Raperda Usul, Selasa (12/11/2024). Berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Serang, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, serta Wakil Ketua III Hasan Basri.

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, yang didampingi oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.  Penyampaian Raperda usul tersebut dilakukan secara tertulis, dengan mekanisme perwakilan masing-masing fraksi, dan perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyerahkan berkas usulan kepada Pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman selaku pimpinan rapat, secara berurutan memanggil para perwakilan Bapemperda dan fraksi-fraksi, untuk menyerahkan berkas usulan Raperda.  Penyerahan pertama dilakukan oleh perwakilan Bapemperda, kemudian diikuti secara berurutan oleh fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, dan PPP.

Usai acara, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan, terdapat lima Raperda usul yang disampaikan oleh DPRD Kota Serang.
Kelima Raperda tersebut yaitu:

  1. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
  2. Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan
  3. Pelanggaran kesehatan hewan
  4. Pengolahan limbah Medis
  5. Bantuan Keuangan terhadap Partai Politik.

Dirinya mengaku, memberikan apresiasi terkait usulan yang dilakukan oleh jajaran DPRD Kota Serang.  “Sebab itu merupakan tugas konstitusional dari teman-teman legislatif,” ujarnya kepada wartawan.

Nanang mengatakan, Raperda tersebut akan melalui beberapa proses, mulai dari pembicaraan tingkat 1, hingga tingkat 2. “Nanti dibahas juga setelah pembentukan pansus, bertemu dengan tim asistensi, disetujui bersama, dan keputusan akhir itu ada di paripurna,” ungkapnya.

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id