Daerah

Jasa Raharja Tangerang Pastikan Kantor Pemerintahan Lunasi Pajak Kendaraan Dinas Infokan Program Pemutihan di Badan Pusat Statistik

Tangerang – Dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Lalu Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani melakukan kunjungan ke kantor Pemerintahan Badan Pusat Statistik yag berlokasi di Tangerang Selatan.
Selain menginformasikan mengenai program pemutihan Satya sekaligus melaksanakan SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk mencakup kerja sama antara kantor pemerintahan dalam hal meningkatkan pemaparan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, atau sudah dilelang dan yang menunggak kami arahkan untuk segera memperpanjang masa laku pajak kendaraan di Samsat Serpong serta menyampaikan program pemutihan yang sedang berjalan sampai dengan akhir Desember 2024, selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat membayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan program bebas denda ini” ujar Satya.

Ibu Anggun yang bertugas di bagian Transportasi Badan Pusat Statistik menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kepala PT. Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat mendukung Peraturan Gubernur Provinsi Banten no, 18 tahun 2024 dan berkeinginan untuk mewujudkan kerjasama dengan Kntor Pemerintahan Tangerang Selatan dalam hal meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melak

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id