Advetorial
Trending

22 SMA/SMK di Banten Ditetapkan sebagai Sekolah Inklusi

Banten, Sundapost.co.id – Sebanyak 22 SMA/SMK negeri maupun swasta di Banten ditetapkan sebagai sekolah inklusi. Sekolah inklusi yakni sekolah yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar bersama tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan kondisi lainnya.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Supandi menerangkan, sejumlah SD dan SMP di Banten telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi. “Sebagai tindaklanjutnya, Dindikbud Banten juga telah menetapkan 22 SMA dan SMK di Banten baik negeri maupun swasta sebagai sekolah inklusi,” ujarnya. Rabu, (9/10/24).

Kata dia, sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi adalah sekolah regular. Namun, karena telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi, maka sekolah tersebut harus mau menerima apabila ada siswa disabilitas yang mendaftar. “Tidak boleh ditolak,” tegas Supandi.

Ia mengatakan, minimal setiap kabupaten/kota memiliki satu SMA dan satu SMK inklusi. Dengan begitu, para penyandang disabilitas tetap dapat menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Untuk SMK yang ditetapkan sebagai inklusi, jurusan bagi siswa disabilitas disesuaikan dengan potensi siswa yang bersangkutan. “Biasanya tata boga dan kriya kayu,” ujarnya.

Untuk itu, Supandi mengimbau agar para orangtua tidak usah ragu menyekolahkan anak-anaknya hingga minimal lulus SMA/SMK. (Adv)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id