
SERANG – Buntut lambatnya distribusi paket pengerjaan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, sejumlah elemen masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memanggil pengusaha yang mendapatkan proyek PSU. Desakan tersebut muncul dikarenakan, adanya dugaan motif ekonomi dalam pendistribusian proyek jalan lingkungan tersebut.
Seperti dikatakan Tubagus (Tb) Irfan Taufan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transformer. Dia mencurigai, lambatnya pendistribusian paket PSU, dikarenakan adanya komitmen yang harus dilakukan pengusaha setelah pekerjaan selesai. “Info yang kami serap dari kalangan pengusaha, setiap pengusaha yang mendapatkan pekerjaan harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pejabat DPRKP Banten,” kata dia.
Besaran nilai setoran proyek itu, menurut Irfan, mencapai belasan juta rupiah. Karena itu, lanjutnya, hanya pengusaha-pengusaha berdana besar dan mau memberi setoran saja, yang bisa mendapatkan pekerjaan PSU, yang jumlahnya mencapai 1300 paket pada tahun ini. “Bila ini benar terjadi, tentunya ini sudah masuk tindak pidana korupsi dan harus di proses secara hukum,” ucapnya.
Untuk itu, dia meminta, Kejati Banten melakukan pemanggilan kepada pengusaha yang mengerjakan PSU. Hal tersebut, kata Irfan, penting untuk dilakukan guna meluruskan isu-isu yang beredar selama ini, terkait proyek PSU. “Bila memang terbukti, ini bisa jadi pintu masuk bagi Kejati Banten dalam membenahi sistem tata kelola keuangan Provinsi Banten,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Ilham Anugrah,. salah seorang aktivis Banten. Kata dia, ada beberapa perusahaan yang selalu mendapat pekerjaan PSU setiap tahunnya, namun disisi lain ada juga pengusaha yang belum pernah sekalipun ditunjuk oleh DPRKP Banten untuk mengerjakan PSU. “Perusahaan tersebut bukan hanya mengerjakan satu paket saja, tetapi lebih dari lima paket. Bahkan ada yang Sampai sepuluh paket. Walaupun nama perusahaannya beda, orangnya itu-itu saja,” ungkap Ilham.
Padahal, kata Ilham, bila DPRKP Banten memang betul peduli terhadap pengembangan perusahaan konstruksi lokal, seharusnya ribuan paket PSU tiap tahunnya dapat membantu perputaran perekonomian di Banten. Sayangnya, kata dia, DPRKP seolah-olah menutup pintu terhadap pengusaha kecil, dengan menunda-nunda pendistribusian paket tersebut. “Kondisi ini semakin menguatkan adanya kerjasama hitam antara pengusaha dan DPRKP Banten,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRKP Banten dinilai tidak profesional dalam melakukan pemilihan rekanan pada proyek PSU. Kepala Bidang Permukiman DPRKP Banten, Tb Asep Setiawan, dinilai selalu menunda penunjukan rekanan untuk mengerjakan PSU. Akibatnya, dari ribuan paket PSU, yang dikelola DPRKP Banten pada tahun ini, baru beberapa lokasi saja yang sedang dikerjakan. (Pay)







