Bawaslu Kota Serang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 kepada Mahasiswa

KOTA SERANG, Sundapost.co.id – Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Serang selenggarakan sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di hotel Horison UPI, Alun-alun Kota Serang, Sabtu (14/9/2024).
Abdurrochim, Koordinaator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Serang mengungkapkan bahwa sosialisasikan tersebut di ikuti oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan serta perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekota Serang.
“Pesertanya dari organisasi mahasiswa ekstra kampus dan dari BEM Sekota Serang,” ungkap Abdurrochim.
Dalam sambutannya,
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengajak kepada mahasiswa untuk berpartisifasi mengawasi pemilu serta lebih berperan aktif dalam pesta demokrasi.
“Atau mahasiswa bisa bergabung menjadi panitia pengawas (panwas) baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, sehingga bisa turut mengawal jalan nya pesta demokrasi,’ kata Agus Aan Hermawan.
Selain itu, Agus Aan Hermawan menjelaskan dua syarat kampanye di kampus paska-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama hanya di perbolehkan pada hari sabtu-minggu kedua tidak membawa atribut kampanye atau alat peraga kampanye.
“Kampus boleh mengundang calon kepala daerah, tetapi hanya di perbolehkan dihari sabtu dan minggu serta tidak membawa atribut,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber mantan ketua Bawaslu Kota Serang priode 2018-2023, Faridi, S.Ag serta Dr. Rasminto, M.Pd selaku akademisi dan pengamat pemilu. (Dvd)