Tekan Anak Tidak Sekolah, DPRD Kota Serang Perkuat Program Pendidikan dan Karakter

KOTA SERANG — DPRD Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penguatan program unggulan daerah. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) agar lebih mengoptimalkan implementasi program Serang Cerdas dan Serang Mengaji.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB Udra Sengsana, menegaskan bahwa persoalan ATS di Kota Serang merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan. Menurutnya, berbagai faktor seperti pernikahan dini, rendahnya motivasi belajar, hingga keterbatasan ekonomi keluarga menjadi penyebab utama meningkatnya angka anak putus sekolah.
“Persoalan anak tidak sekolah dan rentan putus sekolah ini menjadi perhatian serius kami ke depan. Dinas Pendidikan harus mampu menekan angka tersebut agar tidak terus meningkat,” ujar Udra, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, fenomena pernikahan dini menjadi salah satu faktor dominan yang berkontribusi terhadap tingginya angka ATS di Kota Serang. Selain itu, kurangnya dukungan dari orang tua juga turut memperparah kondisi tersebut.
Meski demikian, DPRD menilai bahwa kasus perundungan atau bullying bukan menjadi faktor utama, meskipun tetap perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait.
“Angka pernikahan dini cukup tinggi. Sementara faktor lain seperti bullying memang ada, tetapi tidak terlalu signifikan,” jelasnya.
Sebagai bentuk solusi, DPRD Kota Serang menaruh harapan besar terhadap optimalisasi dua program unggulan daerah, yakni Serang Cerdas dan Serang Mengaji. Kedua program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus membangun karakter generasi muda.
Program Serang Cerdas diharapkan mampu memperluas akses pendidikan dan meningkatkan partisipasi sekolah, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, program Serang Mengaji tidak hanya berfokus pada penguatan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, peningkatan kedisiplinan, serta pencegahan berbagai perilaku negatif di kalangan pelajar.
“Saya berharap program ini mampu mencegah perilaku negatif, termasuk perundungan di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat karakter anak-anak kita,” tambahnya.
DPRD Kota Serang menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kedua program tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran, sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi muda Kota Serang yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing. ***







