Banten

Kunjungan Kerja Komite IV: Inflasi Banten dan Transisi Keuangan Daerah harus Dikawal Ketat

SERANG, Sundapost.co.id – Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten untuk membahas isu inflasi Banten, percepatan digitalisasi sistem pembayaran, dan pentingnya menjaga stabilitas keuangan daerah.

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana, didampingi Koordinator Tim Habib Ali Alwi serta dihadiri unsur BI, Pemerintah Provinsi Banten, OJK, BPS, dan Bulog.

Dalam pertemuan itu, Komite IV menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan UU Bank Indonesia karena mandat BI kini makin luas, tidak hanya terkait stabilitas nilai rupiah, tetapi juga sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial, dan kontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan.

“Perhatian utama tertuju pada tekanan harga di Banten. Inflasi tahunan Banten pada Februari 2026 mencapai 5,14 persen, lebih tinggi dari inflasi nasional 4,76 persen. Sementara itu, ekonomi Banten sepanjang 2025 tumbuh 5,37 persen, sedikit di atas pertumbuhan nasional 5,11 persen,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana, Selasa 31 Maret 2026.

Komite IV menilai bahwa, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik harus dijaga agar tidak terkikis oleh lonjakan harga kebutuhan pokok. Tekanan inflasi Banten berkaitan erat dengan persoalan pasokan dan distribusi pangan.

“Meski Banten diprakirakan surplus beras pada 2026, daerah ini masih defisit pada sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah, sehingga masih bergantung pada pasokan dari luar daerah,” ungkapnya.

- advertisement -

Komite IV juga menilai perlu ada penguatan perlindungan konsumen, mitigasi risiko siber, dan kesiapan kelembagaan dalam transformasi digital.

Adapun isu lain yang ikut disorot adalah proses pembentukan KUB dan rencana migrasi RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten, yang dinilai harus dijalankan secara hati-hati agar tidak memicu gangguan likuiditas maupun layanan perbankan di daerah.

“Hasil kunjungan ini akan dihimpun Komite IV DPD RI sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada DPR RI dan pemerintah,” katanya.

Komite IV menegaskan bahwa penguatan peran BI di daerah harus diikuti efektivitas pengendalian inflasi, sistem pembayaran yang andal, dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar stabilitas ekonomi benar-benar terasa sampai ke masyarakat.(Mk)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id