Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Revitalisasi Alun-alun

KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang direncanakan mulai dikerjakan pada Maret 2026. Pengawasan dilakukan agar proyek ruang publik tersebut berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, maupun penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab memastikan program pembangunan yang menggunakan anggaran besar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan saat proyek berjalan, tetapi juga sejak tahap awal, termasuk proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Karena nilai anggarannya cukup besar, tentu pengawasan harus lebih ketat. Kami ingin memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Muji, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, sejak tahap perencanaan DPRD telah meminta pemerintah daerah agar dokumen Detail Engineering Design (DED) disiapkan terlebih dahulu sebelum pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar perencanaan teknis agar proyek dapat dilaksanakan secara matang.
Menurut Muji, keberadaan DED menjadi acuan dalam menentukan spesifikasi pekerjaan, perhitungan anggaran, serta pelaksanaan konstruksi sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari.
DPRD bahkan kembali mengingatkan pihak eksekutif untuk melengkapi dokumen tersebut menjelang pengesahan APBD. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, barulah anggaran revitalisasi disetujui untuk dimasukkan dalam program pembangunan tahun ini.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kota Serang juga berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk membahas kesiapan teknis pelaksanaan proyek, termasuk tahapan lelang yang akan dilakukan.
Selain itu, DPRD mendorong agar proses lelang dapat dilakukan lebih cepat sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Muji menambahkan, revitalisasi Alun-alun Kota Serang merupakan proyek yang cukup kompleks karena mencakup berbagai pekerjaan konstruksi dan penataan kawasan. Mulai dari pembangunan sistem drainase, fasilitas pendukung, pagar kawasan, penataan interior, instalasi listrik, hingga pengembangan ruang terbuka bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya pembangunan fisik biasa, tetapi penataan ruang publik yang nantinya menjadi wajah kota. Karena itu perencanaannya harus matang dan pengawasannya juga harus serius,” katanya.
Ia berharap revitalisasi tersebut nantinya dapat menghadirkan ruang terbuka yang lebih representatif, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Serang untuk berbagai aktivitas sosial maupun rekreasi.


