Dipimpin Roni Alfanto, DPRD Kota Serang Tegaskan Komitmen Realisasikan Aspirasi Masyarakat

KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang pada Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (18/2/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Sidang ini menjadi momentum strategis bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan dan mengawal hasil penyerapan aspirasi masyarakat (reses).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan bahwa kebutuhan dasar infrastruktur masih mendominasi aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan.
“Mayoritas aspirasi masyarakat masih berkutat pada infrastruktur dasar, seperti betonisasi jalan, penataan dan normalisasi drainase, hingga penanganan gorong-gorong, khususnya yang berada di bawah jalan tol,” ujar Roni Alfanto.
Dalam sidang tersebut, DPRD menyoroti masih adanya pekerjaan rumah yang belum tuntas, meskipun sejumlah proyek pembangunan terus berjalan. Proyek betonisasi jalan di beberapa wilayah dinilai masih memerlukan penyelesaian akhir agar dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Selain itu, persoalan banjir dan genangan air menjadi isu hangat yang mencuat dalam pembahasan. DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan normalisasi drainase di wilayah-wilayah yang belum tertata dengan baik, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Roni Alfanto juga menyoroti persoalan gorong-gorong di bawah tol, khususnya di wilayah Bumi Agung 1 RW 12, di mana aliran air masih terpusat dan berpotensi menimbulkan banjir meskipun normalisasi telah dilakukan di titik lain.
Tak hanya infrastruktur jalan dan drainase, aspirasi masyarakat juga mencakup penataan fasilitas umum (fasum), seperti pembangunan taman lingkungan, serta kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang masih minim penerangan.
“Aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada Wali Kota dan langsung diteruskan ke OPD terkait. Pada pembahasan anggaran tahun 2027, hasil reses ini akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dan akan kita alokasikan sesuai kemampuan anggaran,” tegas Roni.
Seluruh usulan masyarakat tersebut, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut melalui rapat komisi bersama OPD dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan bahwa Pemkot Serang akan segera menginventarisasi dan memetakan seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD. Langkah ini dilakukan untuk menentukan prioritas pembangunan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Dengan penyampaian hasil reses dalam sidang paripurna ini, DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil warga Kota Serang. ***







