Jakarta

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jakarta,Sundapost.co.id17 Januari 2026 — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan
beban korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan melalui
santunan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun.

Santunan ini merupakan wujud
dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan
penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia,
dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang
cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas
telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal
dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat
sebesar Rp1,85 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun
sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai
data tahun 2025.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat
kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini,
penyampaian santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka dapat dilakukan
dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Capaian ini
tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja
dengan semangat melayani sepenuh hati sebagai bagian dari komitmen
menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

- advertisement -

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata negara hadir dalam memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat.

Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi
dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya
secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan
publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menegaskan bahwa
percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam ini merupakan bagian dari upaya
menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga
berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja
berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat
membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi
korban luka-luka,” ujar Dodi.(Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id