Kota Serang

Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kota Serang Fair 2025

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menerapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan Jalan Sultan Agung Tirtayasa seiring pelaksanaan Kota Serang Fair 2025 yang digelar di Royal Baroe, Kota Serang. Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak Kamis, 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 05.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, H. Ikbal, S.Pd, M.Kes, mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berlangsungnya kegiatan.

“Penutupan Jalan Sultan Agung Tirtayasa bersifat sementara dan telah kami siapkan jalur alternatif. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujar Ikbal, Jumat (26/12/2025).

Ikbal menjelaskan, akses Jalan Sultan Agung Tirtayasa akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan terdekat. Dishub juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi bagi pengunjung, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Untuk kendaraan roda dua, parkir disediakan di tepi Jalan Maulana Hasanuddin, Jalan Juhdi, serta kawasan Taman Sari. Sementara kendaraan roda empat diarahkan ke kantong parkir di Jalan Diponegoro, Jalan Maulana Hasanuddin, Jalan Mayor Safei (depan Rutan II Serang), Ramayana Mall, Masjid Ats Tsauroh, dan kawasan Borobudur.

“Kami mengutamakan parkir di zona yang telah ditentukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan parkir liar,” tegasnya.

- advertisement -

Dishub Kota Serang juga mengimbau masyarakat yang hendak berkunjung ke Kota Serang Fair untuk memanfaatkan angkutan umum maupun transportasi online guna mengurangi potensi kemacetan.

Selain itu, pintu masuk acara telah diatur dari dua arah, yakni sebelah timur melalui Simpang Damkar dan sebelah barat melalui Simpang POCIS.

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tetap berhati-hati dalam berkendara. Keselamatan adalah yang utama,” pungkas Ikbal.

Dishub Kota Serang menyiagakan petugas di sejumlah titik rawan dan meminta masyarakat segera melapor kepada petugas apabila membutuhkan bantuan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id