Wali Kota Bandung: Penanganan Banjir Harus Terpadu, Tidak Bisa Parsial

Bandung, Sundapost.co.id – Ia menilai, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial atau sektoral.
Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi ASN Pemkot Bandung, Senin, 15 Desember 2025, yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum/Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.
Farhan meminta agar penanganan banjir dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, BPBD, Dinas Tata Ruang, serta perangkat kewilayahan.
Evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pengendalian banjir menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan.
Selain infrastruktur, pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan pembangunan juga menjadi perhatian serius. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dinilai memperburuk risiko genangan.
“Masalah banjir tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja. Diperlukan kerja bersama dan koordinasi yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat terkait upaya dan keterbatasan pemerintah.
Transparansi dinilai sebagai kunci menjaga kepercayaan publik di tengah tantangan perubahan iklim dan urbanisasi. (Red)







