Banten

Menjelang Tutup Tahun, Pemprov Banten Kejar Potensi Pajak dari Berbagai Sektor

SERANG, Sundapost.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memaparkan perkembangan realisasi pendapatan daerah hingga 30 November 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa laporan resmi belum dapat dirilis sebelum proses cut off bulanan selesai. Namun, prediksi realisasi tetap disampaikan sebagai gambaran awal kepada publik.

Berly menegaskan bahwa setiap laporan pendapatan wajib disampaikan setelah akhir bulan meskipun belum memiliki angka realisasi. “Idealnya cut off dilakukan di akhir tanggal. Walaupun realisasinya nol, tetap harus disampaikan keesokan hari,” ujarnya.

Dari target pendapatan pada perubahan APBD 2025 sebesar Rp10,5 triliun, realisasi hingga 30 November telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp6,934 triliun dan realisasi Rp5,686 triliun (82 persen). Pajak daerah mencapai Rp5,136 triliun dari target Rp6,253 triliun atau 82,14 persen. Retribusi daerah sudah terealisasi Rp267,5 miliar atau 92,92 persen dari target Rp287,9 miliar.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melampaui target Rp49,4 miliar dengan realisasi Rp51,5 miliar atau 104,36 persen. Lain-lain PAD yang sah baru terealisasi 67,03 persen, yaitu Rp230,5 miliar dari target Rp343,9 miliar. Untuk pendapatan transfer, realisasi telah mencapai Rp3,104 triliun atau 87,12 persen dari target Rp3,563 triliun.

Berly mengungkapkan bahwa upaya optimalisasi pendapatan terus dilakukan, terutama karena sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih mengalami penurunan signifikan. Hal ini dipicu kebijakan pajak 0 persen untuk kendaraan listrik serta pemulihan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, terdapat sekitar 2,3 juta objek kendaraan yang masih menunggak pajak.

Untuk mengejar sisa target pendapatan, Bapenda menjalankan sejumlah langkah strategis seperti penagihan pajak secara berjenjang, pengusulan revisi kebijakan pajak nol persen kendaraan listrik kepada Kementerian Dalam Negeri, serta pelaksanaan program reward dan paket pajak kendaraan bermotor mulai 24 November hingga 20 Desember 2025. Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat serta undian elektronik bagi masyarakat yang membayar pajak melalui Samsat, Samling, maupun aplikasi daring.

- advertisement -

Pemprov Banten juga memperkuat optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dengan meminta data ke BPH Migas dan berkoordinasi dengan Pertamina. Upaya lainnya ialah pendataan pajak alat berat bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, Pemprov mendorong percepatan penerbitan keputusan gubernur terkait harga dasar mineral bukan logam dan batuan yang masih menggunakan data lama sejak 2011.

Berly menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak bersama seperti PKB, BBNKB, dan opsen MBLB. Langkah ini meliputi penyelesaian tunggakan kendaraan dinas plat merah, pendataan wajib pajak, hingga peningkatan layanan Samsat.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar potensi pendapatan Provinsi Banten dapat terealisasi dengan optimal hingga akhir tahun,” pungkas Berly. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id