Dua Objek Tanah Di Kecamatan Kabanjahe di Eksekusi Oleh PN Kabanjahe ! Dikawal Ketat Polres Tanah Karo

TANAH KARO SUMUT, Sundapost.co.id – Pengadilan Negeri ( PN) Kabanjahe melaksanakan eksekusi lahan terhadap dua objek tanah di wilayah kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, Selasa (04/11/2025).
Eksekusi lahan ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wib di dua lokasi berbeda, objek pertama Exs Jambur Lige, Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara dengan luas sekitar 8.000 Meter persegi, dan objek kedua di Jalan Veteran Gg Kalihara Ujung Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara dengan luas sekitar 5.000 Meter persegi.
Eksekusi lahan ini dijaga dan diamankan secara ketat oleh Polres Karo, sehingga eksekusi ini berjalan dengan baik, aman dan nyaman.
Pengamanan dilakukan berdasarkan surat permintaan resmi dari PN Kabanjahe kepada Polres Tanah Karo. Sebanyak 120 personel Polres Tanah Karo bersama 25 personel TNI diterjunkan untuk memastikan seluruh proses eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan.
Sebelum pelaksanaan, personel gabungan mengikuti apel pengecekan di Mapolres Tanah Karo yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sikap profesional, humanis dan koordinasi antar petugas di lapangan guna mencegah gesekan dengan pihak mana pun.
Sekitar pukul 10.20 WIB, Ketua Panitera bersama Juru Sita PN Kabanjahe membacakan Berita Acara Penetapan Eksekusi di objek pertama.
Meskipun sempat terjadi penolakan dan aksi saling dorong antara pihak yang menempati lahan dengan tim pelaksana, situasi berhasil diredam oleh petugas keamanan. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada warga agar tidak menghalangi jalannya proses hukum.
Usai situasi kondusif, kegiatan pembersihan lahan dan bangunan di objek pertama dilanjutkan dengan menggunakan dua unit alat berat serta tenaga kerja sebanyak 30 orang. Proses kemudian berlanjut ke objek kedua di Jalan Veteran Gang Kalihara Ujung, yang berlangsung hingga sore hari.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua objek eksekusi resmi diserahkan oleh pihak PN Kabanjahe kepada pihak penerima sesuai ketetapan hukum yang berlaku, disaksikan oleh perangkat kelurahan dan unsur terkait.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa seluruh rangkaian eksekusi berjalan aman dan terkendali berkat sinergi antara aparat kepolisian, TNI, serta dukungan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama proses eksekusi berlangsung.
Seluruh personel bertindak profesional dan mengutamakan langkah persuasif untuk mencegah potensi benturan,” ujar Kapolres.
Dengan pengamanan yang terkoordinasi, kegiatan eksekusi lahan di Kabanjahe tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas tanpa adanya gangguan berarti.
Situasi di kedua lokasi kini dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (Erianto Perangin-Angin)







