Jawa Barat

Pemkot Bandung Evaluasi Reformasi Birokrasi, Pastikan Struktur Kian Efisien dan Responsif

Bandung, Sundapost.co.id – Menurutnya, kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 17 Tahun 2021 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, dinamis, dan berorientasi hasil.

Hal itu diungkapkan Zulkarnain pada kegiatan Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan kerja pemerintahan, di Hotel Oakwood Bandung, Senin 3 November 2025.

Selama empat tahun terakhir, Pemkot Bandung telah menjalankan tiga langkah utama dalam reformasi birokrasi, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, transformasi jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, dan penguatan kerja berbasis tim serta kolaborasi lintas sektor.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas.

“Tidak semua dinas memiliki karakteristik yang cocok dengan model struktur fungsional. Oleh karena itu, perlu evaluasi mendalam agar sistem yang baru benar-benar lebih efektif dari struktur lama,” tuturnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menyampaikan kendala dan permasalahan langsung dalam forum agar dapat segera dicarikan solusi bersama.

- advertisement -

Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, profesional, dan berintegritas.

“Momentum evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana penyederhanaan birokrasi membawa dampak positif bagi pelayanan publik. Kita ingin memastikan birokrasi yang kita bangun benar-benar melayani, bukan dilayani,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Tono Rusdiantono Hendroyono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi dan strategi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkot Bandung telah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja pelayanan publik.

“Penyederhanaan birokrasi tidak cukup hanya diukur dari perubahan struktur dan jabatan, tetapi juga dari hasil nyata berupa peningkatan efektivitas kerja, percepatan layanan, dan profesionalisme aparatur,” ujar Tono.

Ia memaparkan, sejauh ini Pemkot Bandung telah melakukan penataan terhadap 371 jabatan, dan telah mencapai 100 persen dalam penyediaan struktur organisasi yang baru.

Namun, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan, terutama pada penyesuaian fungsi jabatan fungsional dengan kebutuhan teknis di perangkat daerah.

Beberapa subbagian tata usaha dan keuangan, misalnya, belum seluruhnya sesuai dengan karakteristik jabatan fungsional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Tono menuturkan, ketidaksesuaian ini perlu segera diatasi agar penyederhanaan birokrasi dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan ketimpangan antarorganisasi perangkat daerah.

“Perubahan ini harus memberikan manfaat langsung bagi peningkatan efektivitas organisasi dan kualitas layanan publik,” ujarnya. (red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id