Advetorial

Pemkot Tangerang Sosialisasikan Verifikasi PBB-P2 di Sudimara Pinang

TANGERANG, – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Sudimara Pinang, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama 12 hari ini melibatkan petugas kelurahan, perangkat RT/RW, dan masyarakat setempat. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data objek dan subjek pajak yang menjadi dasar penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data pajak daerah.

“Kami ingin memastikan data PBB-P2 di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi riil. Dengan begitu, masyarakat tidak dirugikan dan pemerintah bisa mengelola pajak dengan lebih efektif,” ujar Kiki.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini. Warga diharapkan melaporkan jika terdapat perubahan data tanah atau bangunan yang belum tercatat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel di Kota Tangerang. (Adv)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Sundapost.co.id