Rotasi Jabatan di Kejati Banten, Kajati Tekankan Komitmen Penegakan Hukum yang Berintegritas

Serang — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (29/10/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan itu, Ardito Muwardi, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selain itu, sembilan pejabat eselon III turut dilantik berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025, di antaranya:
- Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum,
- Wawan Kustiawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus,
- Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara,
- Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset,
- Romiyasi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan,
- Surayadi Sembiring, S.H., M.H. sebagai Kajari Pandeglang,
- Onneri Khairoza, S.H., M.H. sebagai Kajari Lebak,
- Apreza Darul Putra, S.H., M.H. sebagai Kajari Tangerang Selatan,
- serta Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H. sebagai Koordinator di Kejati Banten.
Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral dan profesional untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegas Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Ia juga menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, dengan fokus pada peningkatan jumlah serta kualitas penyidikan.
Kajati Banten mengingatkan bahwa sumpah jabatan adalah janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Setiap insan Adhyaksa harus menghindari penyalahgunaan kewenangan dan menjaga integritas diri serta keluarga, berpegang teguh pada etika dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa demi penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya menutup sambutan. (Trg)







