Kinerja APBN Banten Meningkat, PNBP Tumbuh 13,48% dan Penyerapan Belanja Capai 69,26%

Serang, Sundapost.co.id – 24 Oktober 2025 – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Banten hingga 30 September 2025 menunjukkan hasil yang semakin baik. Realisasi pendapatan dan belanja negara mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya, sebagaimana disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten.
Menurut Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Banten, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 13,48%, dengan realisasi mencapai 110,76% dari target, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 72,30%. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pendapatan dari layanan pertanahan, kepelabuhanan, paspor, pendidikan, dan rumah sakit.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai 69,26% atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 63,40%. Belanja terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,27 triliun (75,01%), disusul belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp5,40 triliun (57,60%). Jenis belanja yang tumbuh positif antara lain belanja pegawai dan bantuan sosial, sedangkan belanja modal dan barang mengalami kontraksi di atas 35%.
Zaki juga mengungkapkan, hingga September 2025 terdapat 52 hibah yang diterima satuan kerja vertikal di Banten dengan total nilai Rp376,55 miliar, terutama untuk mendukung program Kementerian Pertahanan, Kejaksaan, dan Polri.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Muhamad Riza Pahlevi, menyampaikan bahwa penerimaan pajak hingga September 2025 mencapai Rp48,22 triliun atau 59,18% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun. Rinciannya, PPh Nonmigas sebesar 59,70%, PPN dan PPnBM sebesar 57,29%, PBB dan BPHTB sebesar 76,62%, serta pajak lainnya mencapai 231,32%.
Kontribusi terbesar berasal dari PPN Impor (28,02%), PPN Dalam Negeri (28,95%), dan PPh Badan (12,08%). KPP Pratama Tigaraksa menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi 61,88%.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Fitra Krisdianto, melaporkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp10,50 triliun atau 73,43% dari target tahunan Rp14,30 triliun. Bea Masuk mencapai Rp8,04 triliun, Cukai Rp2,40 triliun, dan Bea Keluar Rp59,19 miliar.
Neraca perdagangan September 2025 menunjukkan nilai ekspor sebesar USD 1,95 miliar dan impor USD 3,44 miliar, dengan komoditas ekspor utama meliputi alat ukur, perhiasan, dan pesawat udara.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten, Muhammad Indra Kesuma, menambahkan bahwa PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara mencapai Rp88,07 miliar atau 103,47% dari target tahunan, tumbuh 70,71% (yoy). Dari jumlah tersebut, PNBP Lelang berkontribusi paling besar, yakni Rp50,34 miliar (109,6% dari target).
Selain itu, PNBP dari Barang Milik Negara (BMN) tercatat Rp37,57 miliar (160% dari target), dengan nilai BMN Provinsi Banten mencapai Rp87,92 triliun atau 1,3% dari total nasional. Aset terbesar berupa tanah senilai Rp61,37 triliun. DJKN juga menyalurkan hibah aset BMN senilai Rp122,39 miliar kepada pemerintah daerah di Banten, termasuk untuk pembangunan rumah susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan infrastruktur publik.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Banten hingga triwulan III 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Kemenkeu Satu Banten berkomitmen menjaga sinergi antarinstansi fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat pengelolaan keuangan negara. (Trg)







