Operasi Uji Emisi Digelar 28–30 Oktober, Pemkot Tangerang Targetkan 2.000 Kendaraan Jalani Pemeriksaan

Kota Tangerang, Sundapost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta OPD terkait siap melaksanakan Operasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, kegiatan akan dilaksanakan di tiga titik lokasi utama, yaitu Jalan MH Thamrin (Depan Argo Pantes), Jalan Jenderal Sudirman (depan SMPN 5, dekat Puspem Kota Tangerang), Jalan Metland Boulevard (SPBU Metland).
“Operasi akan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya, dengan target 2.000 kendaraan selama pelaksanaan, atau sekitar 350 kendaraan per hari,” jelas Wawan, Rabu (15/10/25).
Ia menuturkan, dalam kegiatan ini, masyarakat juga dapat melakukan uji emisi kendaraan secara gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Jenis kendaraan yang dapat diuji meliputi kategori M (kendaraan pribadi) dan kategori N (niaga barang berkapasitas kecil), termasuk kendaraan plat merah, hitam, dan kuning seperti Pajero dan Hiace.
“Setiap kendaraan yang mengikuti uji emisi diwajibkan membawa STNK dan akan mendapatkan sertifikat hasil uji yang terhubung dengan aplikasi Si Umi (Sistem Uji Emisi Terintegrasi), aplikasi resmi yang terlisensi dan terkoneksi langsung dengan sistem KLHK RI,” paparnya.
kegiatan uji emisi ini menjadi langkah nyata Pemkot Tangerang dalam mendukung upaya pengendalian pencemaran udara dan memastikan kendaraan bermotor memenuhi baku mutu emisi sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kualitas udara. Melalui uji emisi ini, kita dorong kendaraan di Kota Tangerang memenuhi standar emisi dan berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” imbau Wawan.(Mk)